Kasus 13
KBRI Amman Gagalkan Upaya Pengiriman TKI Ilegal ke Daerah Rawan Konflik
Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - KBRI Amman di Jordania berhasil menggagalkan upaya
pengiriman enam TKI ilegal di Bandar Udara Internasional Dubai. Keenam TKI itu
rencananya akan dikirimkan ke Mesir dan Suriah.
"Mereka dikirim oknum pengerah tenaga kerja ke negara yang rawan konflik dengan resiko besar seperti Mesir dan Suriah. Padahal kedua negara itu bukan merupakan penempatan TKI dan kedua negara itu dalam kondisi yang relatif kurang aman," ujar Dubes Indonesia untuk Jordania, Teguh Wardoyo lewat siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (8/1/2014).
Teguh menjelaskan, awal mula digagalkanya rencana pengiriman TKI ilegal saat salah seorang diplomat KBRI Amman secara kebetulan duduk bersebelahan dengan dua perempuan WNI dalam perjalanan udara dari Dubai ke Amman (4/1) menggunakan pesawat Emirates. Dari obrolan yang dilakukan, keduanya mengaku merupakan calon TKI yang akan dipekerjakan di Mesir melalui jalur transportasi Jakarta–Batam-Johor Baru-Kuala Lumpur–Dubai–Amman–Damaskus-Kairo.
"Dari keduanya, diketahui pula bahwa terdapat 4 orang calon TKI lainnya yang berada dalam satu pesawat untuk tujuan yang sama," ujar Teguh.
Teguh mengatakan, setelah mengetahui hal tersebut diplomat KBRI Amman lalu berinisiatif mengumpulkan keenam calon TKI dan mendata. Setelah itu melaporkan kepada Polisi dan Otoritas Imigrasi Bandara dengan permintaan pengusutan kasus tersebut dan permohonan agar mereka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Damaskus serta mendeportasi mereka kembali ke Indonesia.
"Saat dilakukan pemeriksaan, dari tangan para calon TKW tersebut didapati sejumlah dokumen seperti tiket penerbangan Amman–Damaskus, telegram Imigrasi Suriah mengenai visa masuk Suriah, serta manifest yang dikeluarkan Pemerintah Yordania berisi persetujuan pemberian visa kerja bagi 6 TKW di atas sebagai pembantu laksana rumah tangga di Yordania termasuk nama-nama majikan yang akan mempekerjakan mereka. Belakangan, dokumen terakhir terkonfirmasi sebagai dokumen palsu," jelas Teguh lagi.
Setelah melakukan pendataan, pihak KBRI Amman memulangkan keenam TKI ilegal kembali ke Indonesia. Keenam orang tersebut adalah AF asal Makassar, S asal Subang, AMD asal Indramayu, MSA asal Sukabumi, H asal Tasikmalaya, dan EDP asal Yogyakarta.
“Kami berharap pihak berwenang di tanah air dapat menegakkan hukum di semua lini kehidupan mausia, termasuk masalah penyelundupan dan perdagangan orang,” imbuh Teguh dengan geram
"Mereka dikirim oknum pengerah tenaga kerja ke negara yang rawan konflik dengan resiko besar seperti Mesir dan Suriah. Padahal kedua negara itu bukan merupakan penempatan TKI dan kedua negara itu dalam kondisi yang relatif kurang aman," ujar Dubes Indonesia untuk Jordania, Teguh Wardoyo lewat siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (8/1/2014).
Teguh menjelaskan, awal mula digagalkanya rencana pengiriman TKI ilegal saat salah seorang diplomat KBRI Amman secara kebetulan duduk bersebelahan dengan dua perempuan WNI dalam perjalanan udara dari Dubai ke Amman (4/1) menggunakan pesawat Emirates. Dari obrolan yang dilakukan, keduanya mengaku merupakan calon TKI yang akan dipekerjakan di Mesir melalui jalur transportasi Jakarta–Batam-Johor Baru-Kuala Lumpur–Dubai–Amman–Damaskus-Kairo.
"Dari keduanya, diketahui pula bahwa terdapat 4 orang calon TKI lainnya yang berada dalam satu pesawat untuk tujuan yang sama," ujar Teguh.
Teguh mengatakan, setelah mengetahui hal tersebut diplomat KBRI Amman lalu berinisiatif mengumpulkan keenam calon TKI dan mendata. Setelah itu melaporkan kepada Polisi dan Otoritas Imigrasi Bandara dengan permintaan pengusutan kasus tersebut dan permohonan agar mereka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Damaskus serta mendeportasi mereka kembali ke Indonesia.
"Saat dilakukan pemeriksaan, dari tangan para calon TKW tersebut didapati sejumlah dokumen seperti tiket penerbangan Amman–Damaskus, telegram Imigrasi Suriah mengenai visa masuk Suriah, serta manifest yang dikeluarkan Pemerintah Yordania berisi persetujuan pemberian visa kerja bagi 6 TKW di atas sebagai pembantu laksana rumah tangga di Yordania termasuk nama-nama majikan yang akan mempekerjakan mereka. Belakangan, dokumen terakhir terkonfirmasi sebagai dokumen palsu," jelas Teguh lagi.
Setelah melakukan pendataan, pihak KBRI Amman memulangkan keenam TKI ilegal kembali ke Indonesia. Keenam orang tersebut adalah AF asal Makassar, S asal Subang, AMD asal Indramayu, MSA asal Sukabumi, H asal Tasikmalaya, dan EDP asal Yogyakarta.
“Kami berharap pihak berwenang di tanah air dapat menegakkan hukum di semua lini kehidupan mausia, termasuk masalah penyelundupan dan perdagangan orang,” imbuh Teguh dengan geram
Analisis
Berita Di Atas SBB :
Menurut Saya Pihak Pemerintah Harus
Extra Keras Dalam Hal Pengawasan Pengiriman TKI, Agar Bisa Meminimalisir/Menghilangkan Pengiriman TKI ILEGAL,Pihak Yg Berkenan
Mengrimkan/memberangkatkan TKI Pun Harus Bisa Bekerja Extra Dan Membantu
Pemerintah Dalam Hal Pengawsan Agar TKi Yg Di Berangkatkan Benar Benar Di
Kategorikan Siap Dalam Hal Perlengkapan Document –Document, Fisik Dan Yg Di
Butuhkan,Agar Pihak KBRI Bisa Membantu JIka Terjadi Apa-Apa Suatu Saat Entah
Itu Korban Konflik Maupun Krimanal Yg Menimpa TKI Itu Sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar