Senin, 13 Januari 2014

Kasus 17




Kapal Bermuatan Mobil Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Priok
Agung Pambudhy,Taufan Noor Ismailian - detikNews


Jakarta - Sebuah kapal bernama KM BJL 1 tenggelam di Pelabuhan Tanjung Priok. Kapal yang diketahui bermuatan mobil itu tenggelam di dermaga 107 dini hari tadi.

"44 kendaraan masih di dalam kapal. Kejadiannya mulai dari pukul 03.00 WIB, kapal miring 60 derajat yang kemudian berangsur 90 derajat," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Asep Adi Saputra kepada wartawan, Selasa (14/1/2014).

Belum diketahui penyebab tenggelamnya kapal dengan rute Pelabuhan Pangkal Balam - Tanjung Priok. Ketika kejadian, kapal yang membawa 85 orang, terdiri 20 orang penumpang umum, 42 supir dan kenek dan 23 orang ABK, sedang bersiap menuju Bangka Belitung.

"Tidak ada korban maupun luka serius," tuturnya.

Pantauan detikcom di lokasi kejadian, kapal tersebut tenggelam dalam posisi miring ke kiri. Pada sekitar pukul 11.00 WIB, posisi kapal sudah tenggelam 90 derajat, tepat di pinggir dermaga.

Pihak SAR sudah melakukan evakuasi barang-barang penting dan juga memastikan tidak ada orang yang terjebak di dalam. Mereka juga sudah memasang Solar Boom di sekeliling kapal, yang berbentuk seperti pelampung kuning, untuk mencegah tumpahan minyak keluar juga kelak itu terjadi.

Analisis Berita Di Atas SBB:

                Kapal Laut Adalah Sarana Paling Penting Bagi Pengguna Jasa Penyebrangan Apalagi Kota Yg Di Tujuh Berbentuk Kepulauan,Pihak Otoriter Pelabuhan/ABK Kapal Beserta Jajarannya  Bisa Menjadikan Kejadian Seperti Ini Menjadikan Pengalaman Berarti, Agar kedepannya Tidak Terulang Kembali, Dalam Hal Ini Pihak Otoriter Pelabuhan Maupun Jajaran Kapal Harus Bertanggung Jawab Atas peristiwa Ini,Kurangnya Perhatian Dari ABK Maupun Jajarannya yg Mengakibitkan Peristiwa Ini terjadi,Buat Kedepannya Seharusnya Pihak ABK Maupun Otoriter Pelabuhan Mengecek Kembali Kelayakan Kapal Ataupun Tonase Muatan Apakah Layak Dan Tonase Tidak Berlebih,Ada Kemungkinan Kapal Tersebut Memiliki Tonase Berlebihan Dari Yg Anjurkan Oleh Pihak Otoriter Pelabuhan,Pihak Pelabuhan Harus Lebih Teliti Lagi Dalam Pengawasan Kelayakan Kapal Maupun Tonase Beban Kapal Serta Mengeluarkan Izin  Layak Berlayar Atau Tidak.Jika Di Kemudian Hari Masi Ada Di Temukan.
                 ABK Maupun Jajarannya Yg Nakal,Agar Di Beri Sanksi Tegas Berupa Pencabutan Atau Larangan Berlayar,Dengan Demikian Akan Berkurang Resiko Terjadinya Peristiiwa Kapal Tenggelam, Dan Menjadi Perhatian Bagi Kapal Kapal Lainnya Serta Pemerintah Maupun Yg Berperan Penting Dalam Hal Pengeluaran Kebijakan Pelayaran,Serta Membentuk Program Baru Yg Lebih Mengarah Kepada  Kelayakan Kapal Dan Tidak Hanya Terfokus Ke Pada Muatan Ataupun Pendapatan Pelabuhan Maupun Pemerintah, Agar Kapal Kapal Maupun Pengguna Jasa Bisa Terkontrol Dengan Baik,Karena Semua Ini Menyangkut Kepentingan Orang Banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar