KEBUTUHAN REVITALISASI KOPERASI 2012 RP. 1,75 TRILIUN
Kementerian Koperasi dan UKM membutuhkan dana
sedikitnya Rp1,75 triliun untuk program revitalisasi koperasi di Indonesia yang
akan dimulai pada 2012. Menteri KUKM Syarifuddin Hasan menyebutkan nilai tersebut baru untuk
memenuhi kebutuhan bantuan pembiayaan revitalisasi koperasi tidak aktif, yang
secara nasional jumlahnya diprediksi lebih dari 35.000 unit.
“Kebutuhan dananya jauh lebih besar dari itu,”
ujarnya usai membuka Cooperative dan Halal Fair di Lapangan Gasibu, hari ini. Menurut
dia, koperasi tidak aktif akan menjadi prioritas program revitalisasi
koperasi kementrian pada tahun depan. Kementerian akan menekan jumlah koperasi
yang tidak aktif dalam empat tahun ke depan.
“Kalau diasumsikan bahwa koperasi yang tidak
aktif secara nasional mencapai 35.000 unit dan masing-masing membutuhkan
bantuan Rp50 juta untuk revitalisasi, bisa dihitung berapa kebutuhannya. Itu
baru kebutuhan minimal,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementrian KUKM, saat ini
jumlah koperasi secara nasional mencapai 186.907 unit, tumbuh 20,1%
dibandingkan dengan dua tahun lalu yang jumlahnya mencapai 154.964 unit. Dari
jumlah tersebut, 19% di antaranya dalam kondisi tidak aktif.
Syarif menjelaskan, kementerian akan
menggandeng pihak swasta untuk membantu revitalisasi koperasi ini, mengingat
anggaran dalam APBN tidak akan mencukupi.
“Selama ini kemampuan APBN hanya bisa menutupi
18% dari kebutuhan. Kementerian belum mengetahui pastinya berapa kebutuhan
revitalisasi koperasi,” katanya. Namun dipastikan, pembahasan anggaran untuk
revitalisasi 2012 sudah berlangsung, dan angkanya baru bisa diketahui pada Mei
2012.
ANALISIS :
Sektor koperasi merupakan faktor yang
penting dalam dunia ekonomi masyarakat Indonesia. Sejak dahulu koperasi menjadi
tonggak awal jalannya perekonomian masyarakat Indonesia. Namun yang terjadi
saat ini banyak koperasi yang tidak berjalan secara optimal. Hal ini menjadi
tugas kita semua untuk merevitalisasi atau mengoptimalkan kembali peran koperasi
di tengah perekonomian masyarakat indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar